Reskoba Kukar Ringkus Pengedar Sabu di Loa Janan
TENGGARONG, Jajaran Resnarkoba Polres Kukar berhasil meringkus
seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu, yakni Salimin (34) Warga Jalan
Swadaya Loa Nanga, Rt 19, Kelurahan Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Jum'at
(31/3) malam.
Di mana ketika itu Anggota Resnarkoba mendapat informasi bahwa
di kampung Landap, tepatnya di Jalan Swadaya Loa Nanga, Rt 19, Kelurahan
Bakungan, Kecamatan Loa Janan ada seseorang yang sering menjual narkoba,
setelah mendapatkan informasi tersebut anggota kemudian langsung melakukan
penyelidikan.
"Saat itu sekira jam 20.00 wita anggota berhasil
mengamankan seorang laki-laki didepan rumah setelah dilakukan Intetogasi lelaki
teraebut bernama Salimin dan setelah dilakukan penggeledahan badan ternyata
ditemukan 5 poket yang diduga Shabu serta alat hisap." Ujar Kapolres Kukar
AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kasat Resnarkoba IPTU Romi didampingi oleh
Kanit KBO IPDA Darmuji, kepada wartawan.
Dari hasil penangkapan terhadap tersangka anggota berasil
mengamankan barang bukti berupa limapoket yg diduga Shabu berat 0,75 gram, 1
buah bong dan alat hisap shabu lengkap, 1 buah pipet kaca, 1 buah Hp merk
Nokia, 1 buah korek api merk Tokai, 1 buah Dompet warna abu abu, 4 bandel
plastik klip, serta sendok takar terbuat dari plasik sedotan dan Uang
hasil penjualan sebesar Rp 500.000.
Kini atas kejadian tersebut
tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polres Kukar untuk pemeriksaan lebih
lanjut dan tersangka terancam pasal 114 ayat (1) Jo psl 112 ayat (1) UURI No 35
Thn 2009 tentang narkotika.(dra-poskotakaltimnews.com)